Kamis, 10 Desember 2009

Konsultasi Seputar Bekam

13 MASALAH BEKAM (HIJAMAH) YANG PALING BANYAK DITANYAKAN 
Oleh : dr. Abu Hana, untuk http://kaahil.wordpress.com 
Bismillah, Bagi anda yang berkeinginan kuat untuk berbekam (hijamah/ODT), dan baru pertama kali melakukannya terkadang ada beberapa hal mengganjal yang ingin ditanyakan, diantaranya adalah sebagai berikut :
PERSIAPAN
Tidak ada persiapan khusus jika anda ingin di Bekam, artinya kapan saja anda dibekam maka tidak menjadi masalah, Akan tetapi untuk dan mengurangi efek samping maka disarankan anda makan 3-4 jam sebelum di bekam, karena jika perut anda kosong (puasa) terkadang menyebabkan pusing/lemas. Sebaliknya apabila anda dalam kondisi perut penuh makanan atau hanya berselang 1 jam setelah makan kemudian anda dibekam maka beberapa pasien mengeluh mual atau muntah. Hindari berjima’ sebelum bekam, apalagi sesudahnya karena akan menguras banyak energi.
SOAL 1. Saya sedang hamil, bolehkah dibekam ? Boleh, jika kondisi umumnya baik. Sebelum dibekam harus diperiksa dulu tekanan darah dan keadaan umum lainnya, jika normal maka tidak ada masalah. Yang perlu diperhatikan adalah menghindari pembekaman di daerah perut dan pinggang. Untuk Ibu menyusui, wanita haidh dan menstruasi  juga diperbolehkan berbekam asal kondisi umumnya cukup baik .
SOAL 2.  Orang tua saya sudah “sepuh” apa juga boleh dibekam? Bagaimana dengan anak kecil? Orang yang sudah lanjut usia dan anak kecil (diatas 4 tahun) tidak mengapa dibekam asalkan dilakukan secara bertahap, dengan sedikit sayatan tipis, menggunakan jumlah kop yang sedikit serta dengan kekuatan pompa yang minimal.
SOAL 3.  Kondisi apa yang merupakan “pantangan” (kontraindikasi) bekam ?
Ada kontraindikasi yang bersifat absolut dan ada yang bersifat relatif.
Kontraindikasi absolut, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang dilarang untuk dilakukan bekam, diantaranya adalah : pasien yang berumur dibawah 4 tahun, pasien yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, pasien yang mengalami gangguan sistim pembekuan darah yang berat, koma (tidak sadar), dehidrasi berat, renjatan/syok, pasien yang baru menjalani transfusi darah, donor darah atau cuci darah (kurang dari 48 jam dari waktu bekam), penderita jantung yang menggunakan alat bantu pengatur detak jantung.
Kontraindikasi relatif, adalah kondisi/kelainan penyakit tertentu yang disarankan untuk tidak bekam terkecuali dilakukan oleh ahli bekam professional yang sudah berpengalaman, diantaranya adalah : pasien anemia, pasien kencing manis dengan kadar gula darah sewaktu lebih dari 300, pasien tumor/kanker, hipertensi dengan systole lebih dari 200mmHg, penderita gagal jantung (Decomp. Cordis) yang berat, pasien kesurupan (terkena sihir), penderita phobia berat terhadap peralatan medis dan wanita hamil,haidh, nifas atau menyusui.
WAKTU BEKAM
SOAL 4.  Apakah harus memilih hari tertentu dan tanggal tertentu (tanggal 17,19 dan 21) agar lebih utama dilakukan bekam ? Tidak, karena hadits mengenai keutamaan hari dan tanggal tertentu  untuk beerbekam adalah hadits dhoif (lemah) sehingga tidak bisa dijadikan dalil. Begitu juga larangan membekam pada hari tertentu (Rabu, Jum’at, Sabtu) juga tidak memiliki dasar yang kuat.
SOAL 5.  Apakah ada perbedaan dibekam pada waktu pagi, siang, sore atau malam hari ?
Sebenarnya tidak ada perbedaan yang mencolok, kapan saja bisa dilakukan bekam. Hanya saja jika dilakukan pada saat sinar matahari terik (tengah hari) lebih memudahkan untuk mengeluarkan darah.
EFEK SAMPING
Perlu kita ketahui dulu sebalumnya bahwa setiap tindakan medis apapun bentuknya tetap memiliki risiko dan efek samping. Akan tetapi hal tersebut tidaklah menjadikan kita “urung” untuk melaksanakan “Sunnah hijamah (Bekam)”  yang mulia ini, asalkan dilakukan sesuai standar dan dilakukan oleh ahli yang professional maka tindakan tersebut sangatlah aman. Tidaklah mungkin Allah Ta’ala dan Rosul-Nya menuntunkan amalan hijamah ini jikalau berisiko tinggi bagi ummatnya, justeru yang sudah terbukti adalah manfaat dan faedah yang luar biasa.
SOAL 6.  Apakah dibekam itu terasa “SAKIT” ? Tidak, karena sebelumnya dilakukan dulu penyedotan dengan kop bekam (disebut Bekam Kering) yang berfungsi untuk menarik “darah kotor” ke bawah permukaan kulit sehingga kulit akan terasa menjadi tebal dan “baal” sehingga ketika dilakukan sayatan tipis maka sudah tidak terasa sakit lagi, hanya seperti digigit semut.
Bekam kering tadi juga sekaligus berfungsi mengeluarkan kelebihan “unsur angin” dari tubuh dan menimbulkan efek “massage” untuk melenturkan otot-otot yang mengalami kekakuan.
SOAL 7.  Setelah dibekam, saya malah mengeluh badan terasa sakit (pegal-pegal) apakah ada yang salah ? Hanya sedikit pasien yang mengeluhkan hal tersebut. Hal ini terjadi sebagai rekasi sistim imun tubuh untuk berusaha mengembalikan fungsi-fungsi tubuh agar menjadi normal kembali karena “sumber darah kotornya”  sudah dikeluarkan. Dalam 3-4 hari keluhan tersebut umumnya sudah hilang dan tubuh menjadi bugar. Beberapa pasien mengatakan “mengantuk” dan ada juga yang “merasa lapar” setelah bekam, hal tersebut wajar dan justeru lebih baik.
SOAL 8.  Saya mengikuti bekam masal, setelah itu badan saya “meriang” apakah saya mengalami infeksi? Saya tidak menyarankan untuk mengikuti Bekam Masal karena penggunaan alat bekam berulang kali tanpa proses sterilisasi yang sesuai standar bisa menjadi sumber penularan penyakit tertentu. Keluhan “meriang” bisa merupakan tanda infeksi apabila luka bekas sayatan Bekam mengalami pembengkakan (oedem), berwarna merah, keluar cairan seperti nanah (pus), dan jika dipegang terasa hangat. Apabila “meriang” tersebut tanpa disertai tanda-tanda tadi maka hal tersebut memang kadang terjadi dan normal adanya dan dalam 3-4 hari keluhan tersebut umumnya sudah hilang dan tubuh menjadi lebih ringan dan nyaman.Begitu juga dengan keluhan perih pada bekas sayatan akan hilang sendirinya hingga sekitar 12 jam.
SOAL 9.  Keluar cairan seperti “lepuhan cacar” setelah bekam apakah berbahaya ? Gelembung cairan tersebut merupakan transudat yang umumnya terjadi akibat proses penyedotan yang terlalu lama (lebih dari 15 menit). Dalam Ilmu kedokteran China dikatakan bahwa adanya blister (lepuhan/lecat) pada bekas bekam menggambarkan kondisi gangguan gas yang parah pada tubuh. Adanya darah tipis pada blister merupakan reaksi gas panas toksin. Gelembung tersebut tidaklah berbahaya dan cukup mengeluarkannya dengan menggunakan ujung pisau bedah steril kemudian diolesi dengan minyak habbatussauda (jinten hitam). Jangan sekali-kali menusuknya dengan jarum atau peniti dan sejenisnya karena dapat menimbulkan infeksi.
SOAL 10.  Bekas bekam di kulit meninggalkan lebam berwarna merah muda, ungu hitam, dan ada juga yang tidak berubah sama sekali, kenapa hal tersebut bisa terjadi? Umumnya bekas bekam akan hilang dalam waktu 3 hari sampai 1 minggu setelah bekam tergantung bentuk dan warna yang ditinggalkan. Reaksi pigmen pada kulit bekas bekam adalah sebagai berikut :
Ungu kegelapan atau hitam, pada umumnya hal ini mengindikasikan kondisi defisiensi (kekurangan) pasokan/suplai darah dan channel/saluran (pembuluh) darah yang tidak lancar yang disertai dengan keberadaan darah statis (darah beku).
Ungu disertai plaque (bercak-bercak), pada umumnya hal ini menandakan terjadinya gangguan/ kelainan gumpalan darah yang berwarna keunguan dan adanya darah statis (darah beku).
Bintik-bintik ungu yang tersebar dengan tingkatan warna yang berbeda (ada yang tua dan ada yang ungu muda). Hal ini menandakan kelainan “Qi” dan darah statis.
Merah cerah, biasanya hal ini menunjukkan terjadinya defisiensi “Yin”, defisiensi “Qi” dan darah atau rasa panas yang dahsyat yang diinduksi oleh defisiensi “Yin”.
Merah gelap, hal ini mengindikasikan kondisi lemak di dalam darah yang tinggi disertai dengan adanya panas patogen.
Agak pucat/putih dan tidak hangat ketika disentuh, hal ini mengindikasikan terjadinya defisiensi cold (dingin) dan adanya gas patogen.
Garis-garis pecah/ruam pada permukaan bekas bekam dan rasa sedikit gatal, hal ini mengindikasikan kondisi adanya wind (lembab) patogen dan gangguan gas patogen.
Munculnya uap air pada dinding bagian dalam gelas bekam, menandakan kondisi adanya gas-gas patogen pada daerah tersebut.
SETELAH BEKAM
SOAL 11.  Apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan setelah Bekam ? Istirahatlah secukupnya setelah berbekam, lebih baik lagi tidur. Minumlah air putih, madu, sari kurma atau teh manis untuk mempercepat pemulihan. JIia ingin makan, usahakan kurang lebih satu jam sesudahnya dan menghindari makan asam, pedas, mie dan minuman bersoda/berkarbonase. Hindari untuk melakukan jima’ setelah bekam.
SOAL 12.  Apa boleh mandi setelah Bekam ? Boleh bahkan dianjurkan mandi setelah 2 jam melakukan bekam. Sebaiknya menggunakan air hangat untuk mempercepat proses pemulihan. Hindari untuk menggosok bekas sayatan bekam dengan sabun secara berlebihan karena selain terasa perih juga akan memperlambat proses penyembuhan luka.
SOAL 13.  Apa ada perawatan khusus rutin (dengan antiseptic, rivanol, dll) yang dilakukan setiap hari untuk luka bekas sayatan bekam? Perawatan tersebut diatas dilakukan jika memang diperlukan. Alhamdulillah jika Bekam (Hijamah) dilakukan dengan benar maka hal tersebut belum diperlukan karena lukanya sangat tipis dan cepat sembuh dengan sendirinya. (dr.abuhana). Semoga Bermanfaat, Baarokallaahu fiikum..
Menjadikan Bekam sebagai Mata Pencaharian,
Oleh: Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy rahimahullahu
Pertanyaan: هل يجوز الإكتساب من الحجامة ؟
Bolehkah bekam dijadikan mata pencaharian?
الجواب : عند الضرورة يجوز إذا قصد نفع الناس وليس له معيشة يتكسب منها غير هذه المهنة فهو يجوز إن شاء الله. وبالله التوفيق Jawab: Dalam keadaan darurat diperbolehkan, apabila dengan niat memberikan manfaat kepada orang lain sementara dia tidak memiliki penghasilan kecuali dari pekerjaan ini, maka boleh insya Allah. Wabillahi At-Taufiq. (Asy-Syaikh Ahmad bin Yahya An-Najmy) (Dinukil untuk blog, www.ulamasunnah.wordpress.com dari Majalah An-Nashihah, vol. 12 tahun 1428H/2007M, hal. 7) http://ulamasunnah.wordpress.com/2009/03/08/menjadikan-bekam-sebagai-mata-pencaharian/
Hukum Bekam pada Hari Rabu dan Tanggal Tertentu
Posted by dr.Abu Hana :: أبو هـنـأ ألفردان :: in Bekam ( أ لحجامه).
Bismillah. Kepada Al-Ustadz abu Muhammad Dzulqarnain. Ustadz, yang semoga Allah Ta’ala senantiasa menjagamu diatas manhaj Salaf yang penuh barokah ini. Ana seorang dokter yang mempraktekkan hijamah (Bekam), akan tetapi ada beberapa hal yang sampai sekarang masih mengganjal karena belum memperoleh jawaban yang memuaskan. Pada tanggal 17 Muharram tahun ini bertepatan dengan hari Rabu dan 19 Muharram bertepatan dengan hari Jum’at.
1. Bagaimana KEDUDUKAN HADITS tentang masalah larangan Bekam pada hari-hari tertentu sebagaimana dalam Shahih Sunan Ibnu Majah (II/261) dan hadits dalam kitab Kasyful Astaar ‘an Zawaaidil Bazaar, al Haitami (III/388)?
2. Bagaimana Hukum Membekam pada hari Rabu, Jum’at dan Sabtu karena dalam hadits diatas harus dihindari hari-hari tersebut, sedangkan pada hadits dari jalan Anas bin Malik yang diriwayatkan at-Tirmidzi (no.2052) Abu Dawud (no.3860) dan lainnya menyebutkan kebiasaan Rosulullah berbekam pada tanggal 17, 19 dan 21 (Bulan Qomariyah)? Mana yang harus dipilih: Berbekam berdasarkan harinya (Rabu=utama dihindari) atau berdasarkan tanggalnya (tgl 17, yang juga hari rabu =utama dilakukan bekam)?
3. Bagaimana hukum mengambil upah/jasa dari membekam? dalam suatu hadits disebutkan bahwa upah dari pembekaman digandengkan dengan upah pelacur, dan hasil penjualan anjing. Perlu diketahui bahwa setiap membekam diperlukan biaya untuk membeli bahan sekali pakai (pisau bedah, masker, sarung tangan, kasa, iodin,minyak zaitun & habbatus sauda, dll) Beberapa ahli hijamah ada yang menetapkan tarif 100-200 rb tiap sekali bekam.
Ana sangat membutuhkan jawaban dan mengambil istifadah dari jawaban antum. Jazaakallaahu khairan katsiiran.. dr.Abu Hana http://kaahil. wordpress. com
Jawaban Al-Ustadz abu Muhammad Dzulqarnain
Bismillah,
1. Hadits riwayat Ibnu Majah yang antum sebutkan adalah dari Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma. Dalam Ash-Shohihah dan selainnya, Syaikh Al-Albany menghasankannya. Dalam takhrij misykah, beliau melemahkannya. Mungkin yang di Ash-Shohihah adalah akhir pembahasan beliau. Tapi ana lebih condong kepada hukum pelemahan. Karena asal hadits dari jalan Ibnu Umar terdapat bentuk nakarah yang tidak bisa menerima pendukung. Maka dua pendukung yang beliau sebutkan -salah satunya bisa sebagai syahid- tidaklah cukup untuk menguatkan hadits tersebut. Wallahu A’lam.
2. Hadits yang kedua dari hadits Anas bin Malik. Divonis dho’if jiddan (sangat lemah) oleh Syaikh Al-Albany dalam Adh-Dho’ifah no. 1864.
3. Hukum Hijamah bisa antum baca fatwa Syaikh Ahmad An-Najmi dalam risalah ilmiyah An-Nashihah.
Berikut Teks Syaikh Al-Albany dalam Kitab Adh-Dho’ifah no. 1864.
” من أراد الحجامة فليتحر سبعة عشر أو تسعة عشر أو إحدى و عشرين و لا يتبيغ بأحدكم الدم فيقتله”‎.‎
قال الألباني في ” السلسلة الضعيفة و الموضوعة ” 4 / 344 : > ضعيف جدا <‎. قال ابن ماجة ( 2 / 351 ) :‎حدثنا سويد بن سعيد حدثنا عثمان بن مطر عن زكريا بن ميسرة عن النهاس بن قهم عن #‎أنس بن مالك # أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال :‎فذكره . قلت :‎و هذا إسناد ضعيف جدا كل من دون أنس ضعيف ,‎و بعضهم أشد ضعفا من بعض . الأول :‎النهاس بن قهم .‎قال الذهبي في “‎الضعفاء ” : “‎تركه القطان , و ضعفه النسائي “‎. و قال الحافظ في “‎التقريب “‎: ” ضعيف”‎. الثاني :‎زكريا بن ميسرة , قال الحافظ : ” مستور “‎. الثالث :‎عثمان بن مطر ,‎قال الذهبي : “‎ضعفوه “‎.‎و قال الحافظ :‎” ضعيف “‎.‎الرابع :‎سويد بن سعيد .‎قال الذهبي :‎“‎قال أحمد :‎متروك الحديث . و قال ابن معين : كذاب ,‎و قال النسائي : ليس بثقة . و قال البخاري :‎كان قد عمي فلقن ما ليس من حديثه . و قال أبو حاتم : صدوق كثير التدليس . و قال الدارقطني :‎ثقة , غير أنه كبر , فربما قرىء عليه حديث فيه النكارة فيجيزه “‎.‎و قال الحافظ : ” صدوق في نفسه ,‎إلا أنه عمي فصار يتلقن ما ليس من حديثه ,‎و أفحش فيه ابن معين القول “‎.‎و من هذا البيان تعلم أن اقتصار البوصيري في “‎الزوائد “‎على إعلال الحديث بالنهاس فقط , قصور شديد . و قوله : “‎رواه الشيخان و أبو داود والترمذي من حديث أنس أيضا ,‎كما رواه ابن ماجة خلا قوله : “‎يتبيغ بأحدكم “‎إلى آخره .‎و رواه البزار في”‎مسنده ” من حديث ابن عباس ,‎كما رواه ابن ماجة .‎و رواه الحاكم في “‎المستدرك”‎من طريق معاذ عن أنس , و قال : صحيح على شرط الشيخين “‎.‎فيه أمور : أولا :‎أنه لم يخرجه الشيخان عن أنس أصلا . ثانيا :‎أنه عن أنس من فعله صلى الله عليه وسلم كما سبق التنبيه عليه في الحديث الذي قبله . ثالثا :‎أني لم أره في “‎المستدرك ” إلا من فعله صلى الله عليه وسلم ,‎و هو الذي ذكرت فيما قبله أنه مخرج في “‎الصحيحة ” ( 908 ) .‎و الله أعلم . قلت :‎لكن الحديث الذي قبله بمعناه , فينجو به من الضعف الشديد الذي دل عليه إسناده ,‎لكن قوله : “‎لخمس عشرة ” منكر , لتفرد الضعيف به كما تقدم , و الله أعلم .
Tanya Jawab Hijamah (Bekam) Bersama dr.Abu Hana
(Bagian 1. Definisi dan Sejarah Hijamah)
Dari Abdullah bin Mas’ud Radhiallaahu ‘anhu, dia berkata : Rosulullah Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam pernah menyampaikan sebuah hadits tentang malam dimana beliau diperjalankan (Isra’ Mi’raj-pen) bahwa beliau tidaklah melewati sejumlah Malaikat melainkan mereka semua menyuruh Beliau Shallallaahu ‘Alaihi Wasallam dengan mengatakan : “Perintahkanlah ummatmu untuk berbekam”.
(Lihat Shahih Sunan at Tirmidzi, Syaikh Albani (II/20).
1. Apakah Hijamah itu?
Istilah Hijamah berasal dari bahasa Arab, dalam kitab Lisaanul ‘Arab disebutkan bahwa kata الْحَجْمُ (alhajmu) menurut bahasa sama dengan al-mashshu (penghisapan/penyedotan) dari akar kata: حَجَمَ يَحْجُمُ حَجْمًا (Hajama-yahjumu-hajman) yang berarti mencegah, menyedot, memalingkan, memagut, mematuk, menjauhkan. الْحَجَّام (Alhajjam) artinya orang yang berprofesi sebagai ahli hijamah atau bisa juga disebut al-haajim (الـْحَاجـِمْ ).
Hijamah/Bekam (Bukan Beckham-pen) adalah salahsatu metode pengobatan penyakit dengan cara mengeluarkan angin dan/atau darah kotor dari dalam tubuh melalui permukaan kulit.
“Cupping used to : drain excess fluids and toxins, loosen adhesions and lift connective tissue, bring blood flow to stagnant skin and muscles and stimulate the peripheral nervous system”
Dengan melakukan penghisapan/vakum maka terbentuklah tekanan negatif di dalam cawan/kop sehingga terjadi drainase cairan tubuh berlebih (darah kotor) dan toksin, menghilangkan perlengketan/adhesi jaringan ikat dan akan mengalirkan darah “bersih” ke permukaan kulit dan jaringan otot yang mengalami stagnasi serta merangsang sistem syaraf perifer. Berbekam merupakan metode pengobatan klasik yang telah digunakan dalam mengobati berbagai kelainan penyakit seperti hemophilia, hipertensi, gout, reumatik arthritis, sciatica, back pain (sakit punggung), migraine, vertigo, anxietas (kecemasan) serta penyakit umum lainnya baik bersifat fisik maupun mental. Metode ini dikenal dengan beberapa istilah yakni Hijamah (Arab), Bekam, Kop,canduk,canthuk,mambakan (Melayu), Pa Hou Kuan (Mandarin), Gua-sha (China), di Eropa dikenal dengan istilah Cupping/Blood Letting Therapy dan ada yang menamakannya ODT (Oxidant Drainage Therapy).
2. Sejak kapan Hijamah dipakai untuk pengobatan? Bekam sudah dikenal sejak ribuan tahun sebelum masehi, yaitu kerajaan Sumeria, kemudian terus berkembang sampai Babilonia, Mesir kuno, Saba, dan Persia. Alat yang digunakan pun masih sangat tradisional yakni tanduk kerbau/sapi, tulang unta, gading gajah dan bambu. Pengeluran darah pada zaman Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam menggunakan tulang unta (Lahyi jamal) dengan sayatan menggunakan syafrah (شفرة), yakni pisau besi yang ujungnya lancip tanpa gagang, bermata satu atau dua. Metode ini sangat dikenal dan dianjurkan oleh Rosulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam hingga saat ini.
Disebutkan oleh Curtis N, J (2005), dalam artikel Management of Urinary tract Infections: historical perspective and current strategies: Part 1-before antibiotics. Journal of Urology. 173(1):21-26, January 2005. Bahwa catatan Textbook Kedokteran tertua Ebers Papyrus yang ditulis sekitar tahun 1550 SM di Mesir kuno menyebutkan masalah Bekam. Pada zaman China kuno seorang herbalis Ge Hong (281-341 M) dalam bukunya A Handbook of Prescriptions for Emergencies menggunakan tanduk hewan untuk membekam/mengeluarkan bisul yang disebut tehnik “jiaofa”, sedangkan di masa Dinasti Tang, bekam dipakai untuk mengobati TBC paru-paru . Pada kurun abad ke-18 (abad ke-13 Hijriyah) , orang-orang di Eropa menggunakan lintah (al ‘alaq) sebagai alat untuk bekam (dikenal dengan istilah Leech Therapy) dan masih dipraktekkan sampai dengan sekarang. Hippocrates (460-377 SM), Celsus (53 SM-7 M), Aulus Cornelius Galen (200-300 M) mempopulerkan cara pembuangan secara langsung dari pembuluh darah untuk pengobatan di zamannya. Dalam melakukan tehnik pengobatan tersebut, jumlah darah yang keluar cukup banyak, sehingga tidak jarang pasien pingsan. Cara ini juga sering digunakan oleh orang Romawi, Yunani, Byzantium dan Itali oleh para rahib yang meyakini akan keberhasilan dan khasiatnya.
3. Kapan Hijamah dikenal dan berkembang di Indonesia? Tidak ada catatan resmi mengenai kapan metode ini masuk ke Indonesia, diduga kuat pengobatan ini masuk seiring dengan masuknya para pedagang Gujarat dan Arab yang menyebarkan agama Islam. Metode ini dulu banyak dipraktekkan oleh para kyai dan santri yang mempelajarinya dari “kitab kuning” dengan tehnik yang sangat sederhana yakni menggunakan api dari kain/kapas/kertas yang dibakar untuk kemudian ditutup secepatnya dengan gelas/bekas botol. Waktu itu banyak dimanfaatkan untuk mengobati keluhan sakit/pegal-pega di badan, dan sakit kepala atau yang dikenal dengan istilah “masuk angin”.
Tren pengobatan ini kembali berkembang pesat di Indonesia sejak tahun 90-an terutama dibawa oleh para mahasiswa/pekerja Indonesia yang pernah belajar di Malaysia, India dan Timur Tengah. Kini pengobatan ini dimodifikasi dengan sempurna dan mudah pemakaiannya sesuai dengan kaidah-kaidah ilmiah dengan menggunakan suatu alat yang higienis, praktis dan efektif.
3. Apakah “Barat” mempercayai Hijamah untuk pengobatan di zaman sekarang? Seiring dengan bertambahnya pasien yang dengan izin Allah Ta’ala sembuh dan terbebas dari penyakitnya melalui bekam maka semakin banyak pula bermunculan Terapis Hijamah dari “Barat” yang menggunakan metode Cupping Therapy maupun metode Lintah (Leech Therapy) untuk mengobati berbagai macam penyakit, mereka juga menuliskannya dalam berbagai artikel, buku dan publikasi lainnya.
a. Alexis Black : Ancient Chinese technique of cupping offers pain relief without drugs or surgery http://www.naturalnews.com/020253.html
b. Anita J. Shannon, LMBT : Massage Cupping Therapy for Health Care Professionals (http://www.massagetoday.com/archives/20…)
c. Celebs Paltrow and Spears “Stuck” on Ancient Chinese Art of Cupping (http://www.free-press-release.com/news/200704/1177612286.html)
d. Dr. Nishi Joshi menggunakan akupuntur dan bekam untuk menangani kanker payudara dari artis Kylie Minogue serta menterapi Cate Blanchett dan Kate Moss.
e. Dr. S. Tamer : Cupping Therapy Beneficial in Treating Numerous Diseases (http://www.naturalnews.com/022727.html)
f. Dr. Petra Zizenbacher dari Vienna, Austria, ahli pengobatan herbal yang menerapkan metode Cupping dan Lintah (Leech Therapy) dan salahsatu pasien langganannya adalah artis Demi Moore dan Gwyneth Paltrow sebagaimana Britney Spears yang juga pernah di bekam.
g. Hennawy M (2004). Cupping therapy and Infertility. Available at http://www.obgyn.net/english/pubs/features/presentations/hennawy15/280,1 Cupping Therapy and Infertility. Accessed December 2004.
i. Kohler D (1990) : The Connective Tissue as The Physical Medium for Conduction of Healing Energy in Cupping Therapeutic Method
j. L.M. Thama, H.P. Leea,b,_, C. Lua : Cupping: From a biomechanical perspective (Journal of Biomechanics) June 2005 (http://www.elsevier.com/locate/jbiomech)
k. Longsdale, I. (2005) Manager of The Spa at County Hotel, London. Discussion re. ‘the use of cupping therapy in Eastern Europe’
l. Michael Reed Gach,Ph.D seorang pendiri dan Direktur Institute Acupressure dari Berkeley, California dengan bukunya Acupressure’s Potent Points, a Guide to Self Care for Common Ailments (http://Acupressure.com)
m. Michalsen A, Klotz S, Ludtke R, Moebus S, Spahn G, Dobos GJ (2003) . Effectiveness of leech therapy in osteoarthritis of the knee: a randomized, controlled trial. Ann Intern Med. 2003 Nov 4;139(9):724-30
n. Subhuti Dharmananda, Ph.D. Director, Institute for Traditional Medicine, Portland, Oregon : Cupping. (http://www.itmonline.org/arts/cupping.htm)
Dikumpulkan dari berbagai sumber oleh dr.Abu Hana, Dokter Pengobatan Nabawi
(Bagian 2. Mengenal Pengobatan Nabawi/Thibbun Nabawy dan Panduan Singkat Hijamah)
1. Bagaimana awalnya Anda memulai terapi bekam ini? Belajar dari mana? Ketertarikan saya mendalami pengobatan Nabawi (Thibbun Nabawy) termasuk didalamnya Hijamah (Bekam atau Cupping Therapy) sudah ada sejak saya masih duduk di bangku kuliah. Hal ini dilatarbelakangi dari “kekurangpuasan” saya terhadap terapi medis konvensional dalam menangani beberapa jenis “penyakit tertentu”. Saya kemudian mendalami buku-buku karya ‘ulama dokter muslim seperti Ibnul Qoyyim, Ibnu Muflih Al-Hambali, DR. Muhammad Musa Alu Nashr dan Syihab Al-Badri Yasin serta mengikuti beberapa pelatihan hijamah di Jakarta, Semarang dan Yogyakarta.
2. Sebelumnya Anda menempuh pendidikan di dunia kedokteran, yang tentu saja kurikulumnya menganut kedokteran barat. Apakah ada perbedaanya dengan terapi bekam (kedokteran timur)?
Kedokteran barat menuntut prinsip logiko-hipotetiko-verifikatif dan konsepnya harus bisa dijelaskan secara logis dan bersumber dari eksperimen. Sayangnya pada sebagian besar penyakit sampai sekarang tidak diketahui penyebabnya. Sedangkan Kedokteran Timur (Islam) memiliki konsep Ilahiyah, Ilmiah dan Alamiah berasal dari pengobatan yang diajarkan Nabi Muhammad Shallallaahu ‘alaihi wasallam yang bersumber dari wahyu. Bekam merupakan bagian dari Pengobatan Nabawi yang ternyata setelah dilakukan penelitian, memiliki dasar konsep patofisiologis yang mencengangkan dunia kedokteran. Bahkan sekarang telah banyak Ahli Bekam dari “barat” serta Klinik Bekam di kota-kota besar di Amerika dan Eropa, seperti Dr. Petra Zizenbacher dari Vienna, Austria, ahli pengobatan herbal yang menerapkan metode Bekam dan Lintah (Leech Therapy) dan pasien langganannya adalah Demi Moore dan Gwyneth Paltrow sebagaimana Britney Spears yang juga pernah di bekam.
3. Apakah Anda menerapkan kedua ilmu ini, antara ilmu modern dan tradisional dalam pengoabatan terapi bekam? Alhamdulillah keduanya tidak harus dipertentangkan melainkan perlu disinergikan. Ilmu modern dan tradisional bisa saling melengkapi kekurangannya masing-masing dan tidak harus saling mencela. Dalam prakteknya saya menggabungkan keduanya karena kita tahu bahwa dalam bidang medis mengenal istilah detoksifikasi dan Bekam sendiri termasuk didalamnya atau dengan istilah lain disebut ‘Oxidant Release Therapy’(ORT) atau ‘Oxidant Drainage Therapy’ (ODT). Berbagai macam diagnosa suatu penyakit dan upaya penyembuhannya dengan metode bekam terbukti memiliki korelasi dan sinkron dengan tehnik pengobatan medis modern.
4. Apa yang dimaksud dengan pengobatan Nabawi? Apa perbedaannya dengan pengobatan kedokteran?
Rasulullah bukan saja memberi petunjuk tentang perikehidupan dan tata cara ibadah secara khusus, tetapi juga memberikan banyak petunjuk praktis dan formula umum yang dapat digunakan untuk menjaga kesehatan lahir dan batin, termasuk yang berkaitan dengan terapi atau pengobatan. Petunjuk praktis dan kaidah medis tersebut banyak sekali didemonstrasikan oleh Rasulullah dan diajarkan kepada para sahabatnya. Seorang ulama bernama Ibnul Qoyyim Al Jauziyah kemudian mengelompokkan hadits-hadits nabi yang berhubungan dengan kesehatan tersebut dalam suatu Bab berjudul Thibbun Nabawy di kitab Zaadul Ma’ad. Sejak saat itulah maka dikenal “istilah” Pengobatan Nabawi (Thibbun Nabawy).
Adapun perbedaannya sudah saya jawab pada pertanyaan no.2.
5. Bagaimana terapi bekam yang baik dan benar? Bagian mana saja yang dibekam? Pada dasarnya kapanpun waktunya bisa dilakukan pembekaman, akan tetapi untuk mendapatkan khasiat maksimal sangat disarankan untuk bekam pada hari-hari yang dianjurkan Rosulullah yaitu tanggal 17, 19 dan 21 bulan hijriyah. Bisa pula dilakukan empat hari sebelum dan sesudahnya. Ibnu Sina di dalam kitabnya Al-Qaanun mengatakan : “Diperintahkan untuk tidak berbekam di awal bulan karena cairan-cairan tubuh kurang aktif bergerak dan tidak normal, dan tidak diakhir bulan karena bisa jadi cairan-cairan tubuh mengalami pengurangan. Oleh karena itu diperintahkan melakukan bekam pada pertengahan bulan ketika cairan-cairan tubuh bergolak keras dan mencapai puncak penambahannya karena bertambahnya cahaya di bulan”. Cara melakukan Bekam :
1. Mempersiapkan semua peralatan yang sudah disterilkan
2. Mulai dengan do’a dan mensterilkan bagian tubuh yang akan dibekam dengan desinfektan (misalnya. Iodin)
3. Dilanjutkan dengan penghisapan kulit menggunakan “kop/gelas” bekam, kekuatan penghisapan pada setiap pasien berbeda-beda. Lama penghisapan selama 5 menit, tindakan ini sekaligus berfungsi sebagai Anestesi (pembiusan) lokal. Diutamakan mendahulukan bagian tubuh sebelah kanan dan jangan melakukan penghisapan lebih dari 4 titik bekam sekaligus.
4. Dengan menggunakan pisau bedah standar kemudian dilakukan syartoh /penyayatan (jumlah sayatan 5-15 untuk satu titik tergantung diameter kop yang dipakai, panjang sayatan 0,3-0,5 cm, tipis dan tidak boleh terlalu dalam, dilakukan sejajar dengan garis tubuh). Salahsatu tanda bahwa sayatannya baik adalah sesaat setelah disayat, kulit tidak mengeluarkan darah akan tetapi setelah disedot dengan alat maka darahnya baru keluar.
5. Lakukan penghisapan kembali dan biarkan “darah kotor” mengalir di dalam kop selama 5 menit.
6. Bersihkan dan buang darah yang tertampung dalam kop dan jika perlu bisa lakukan penghisapan ulang seperti tadi. Tidak boleh dilakukan pengulangan sayatan.
7. Bersihkan bekas luka dan oleskan minyak habbatus sauda yang steril. Umumnya bekas bekam akan hilang setelah 2-5 hari.
8. Ucapkan Alhamdulillah dan rasakan keajaiban “mukjizat” medis bekam.
9. Setiap pasien dianjurkan untuk memiliki alat bekam sendiri. Kop/alat bekam tidak boleh digunakan untuk pasien lain pada penderita hepatitis, ODHA, dan penyakit menular lainnya.
Ada sekitar 12 titik utama yang disebutkan dalam hadits, selebihnya merupakan pengembangan dari itu. Beberapa ahli bekam juga menggunakan titik akupuntur untuk dilakukan pembekaman sedangkan yang lainnya menggunakan pendekatan anatomi organ tubuh dan patofisiologis suatu penyakit. Bagian tubuh yang dibekam diantaranya adalah Titik di kepala (Ummu Mughits, Qomahduwah, Yafukh, Hammah, dzuqn, udzun), Leher dan punggung (Kaahil, al-akhda’ain, alkatifain, naqroh,munkib), kaki (Wirk, Fakhd, Zhohrul qodam, iltiwa’) dan lain sebagainya.
6. Apakah dapat dijelaskan secara medis? Secara sederhana dapat dijelaskan bahwa Bekam berfungsi membuang “darah kotor” atau “sampah” hasil metabolisme tubuh melalui proses pengeluaran secara langsung dari pembuluh darah kapiler yang ada di permukaan kulit. Dalam beberapa literatur disebutkan bahwa bekam bekerja dengan cara merangsang atau mengaktifkan : (1) sistem kekebalan tubuh, (2)Pengeluaran Enkefalin,(3)Pelepasan neurotransmitter, (4) Penyempitan dan pelebaran pembuluh darah serta (5) “the gates for pain” pada Sistim Syaraf Pusat (CNS) yang berfungsi mengartikan sensasi rasa nyeri.
Dr. Wadda’ A. Umar mengatakan apabila dilakukan pembekaman pada titik bekam, maka akan terjadi kerusakan mast cell dan lain-lain pada kulit, jaringan bawah kulit ( sub kutis), fascia dan ototnya. Akibat kerusakan ini akan dilepaskan beberapa mediator seperti serotonin, histamine, bradikinin, slow reacting substance (SRS), serta zat-zat lain yang belum diketahui. Zat-zat ini menyebabkan terjadinya dilatasi kapiler dan arteriol, serta flare reaction pada daerah yang dibekam. Dilatasi kapiler juga dapat terjadi di tempat yang jauh dari tempat pembekaman. Ini menyebabkan terjadinya perbaikan mikrosirkulasi pembuluh darah. Akibatnya timbul efek relaksasi (pelemasan) otot-otot yang kaku serta akibat vasodilatasi umum akan menurunkan tekanan darah secara stabil. Yang terpenting adalah dilepaskannya corticotrophin releasing factor (CRF), serta releasing factors lainnya oleh adenohipofise. CRF selanjutnya akan menyebabkan terbentuknya ACTH, corticotrophin dan corticosteroid. Corticosteroid ini mempunyai efek menyembuhkan peradangan serta menstabilkan permeabilitas sel. Penelitian lain menunjukkan bekam pada titik tertentu dapat menstimulasi kuat syaraf permukaan kulit yang akan dilanjutkan pada cornu posterior medulla spinalis melalui syaraf A-delta dan C, serta traktus spinothalamicus kearah thalamus yang akan menghasilkan endorphin. Sedangkan sebagian rangsang lainnya akan diteruskan melalui serabut aferen simpatik menuju ke motor neuron dan menimbulkan reflek intubasi nyeri. Dan sampai sekarang masih terus dilakukan penelitian-penelitian lanjutan tentang bekam.
7. Penyakit apa saja yang dapat diobati dengan bekam? Thomas W. Anderson telah menulis sebuah buku berjudul 100 Diseases Treated by Cupping Methode. Beberapa diantara penyakit yang berespon cukup baik dengan Terapi bekam adalah Hipertensi, hiperuricemia (Gout/Pirai), hiperkolesterolemia, stroke, parkinson, epilepsy, migrain, vertigo, gagal ginjal, varises, wasir (hemoroid), dan semua keluhan sakit (rematik, ischialgia/sciatica, nyeri pinggang bawah), penyakit darah (leukemia, thalasemia), tinnitus, asma, alergi, penyakit sistim imun (SLE, HIV), infeksi (Hepatitis, elefantiasis), Glaukoma, Insomnia, enuresis/mengompol, mania, skizofren dan trans (gangguan sihir/jin), dll. Begitu juga bekam untuk kesuburan (fertilitas) dan kecantikan (menghilangkan jerawat, komedo, vitiligo, menurunkan berat badan, dll).
8. Apakah terdapat kontraindikasi efek samping yang terjadi akibat bekam? Orang dalam kondisi seperti apa yang tidak boleh dibekam? Pada beberapa kasus dimana syarat pembekaman kurang terpenuhi, terkadang muncul efek samping berupa mual/muntah (jika terlalu dekat jaraknya dengan makan/<2jam setelah makan), lemas (jika pembekaman terlalu banyak titik), keluarnya bula/gelembung (jika pembekaman terlalu lama dan kekuatan pompa terlalu kuat). Adapun jika dilakukan sesuai “aturan main” maka efek samping tersebut jarang sekali terjadi. Orang yang ditunda pembekamannya adalah : Wanita hamil (pada daerah perut dan punggung bawah), wanita menstruasi dan nifas, orang yang sedang mengkonsumsi obat pengencer darah, sedang cuci darah, baru melakukan donor darah, penderita dengan kondisi yang sangat lemah dan tekanan darah sangat rendah, serta orang yang sedang kelaparan/kenyang/gugup (fobia).
9. Siapa saja yang boleh dibekam? Dan kisaran usia berapa? Semua orang bisa dibekam pada kisaran umur 4 tahun keatas, yang penting pasiennya bisa kooperatif. Pada orang tua yang sudah renta, ibu hamil dan anak-anak pembekaman dilakukan dengan hati-hati, dengan sayatan yang tipis, tekanan kop yang ringan dan titik bekam yang terbatas.
10. Seperti halnya akupuntur yang sudah mulai diterima di sekolah kedokteran Indonesia, bagaimana dengan bekam?Menurut Anda dapatkah diterima? Saya kira hanya masalah waktu saja, karena di Amerika dan Eropa sendiri bahkan sudah mengakuinya. walaupun mereka tidak pernah mau mengakui bahwa bekam adalah warisan Rasulullah Shallallaahu ‘alaihi wasallam, dokter terbaik sepanjang zaman.
Yang saya ketahui salahsatu fakultas kedokteran swasta di Semarang sudah mulai tertarik dan memberikan respon positif terhadap Thibbun Nabawy. Dengan telah terbentuknya organisasi ABI (Asosiasi Bekam Indonesia) diharapkan akan mampu menjembatani hal tersebut.
11. Di masyarakat sudah mulai banyak ditemukan terapi bekam, dan bukan dilakukan oleh seorang dokter. Bagaimana menurut Anda? Bolehkah dilakukan oleh sembarang orang? Terapi bekam adalah tehnik pengobatan yang bisa dipelajari oleh semua orang, bahkan oleh anak kecil sekalipun. Hanya saja dalam penerapannya perlu pemahaman yang baik mengenai konsep patofisiologi tubuh dan penyakit agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Dengan mengikuti pelatihan-pelatihan bekam bersertifikat oleh para profesional dan dipenuhinya standar kompetensi seorang Terapis maka diharapkan praktek pengobatan ini bisa dipertanggungjawabkan.
12. Apa kelebihan dan kelemahan dari terapi bekam ini? Kelebihannya mudah, murah, aman, praktis dan khasiatnya instan bahkan pada saat terapi masih berlangsung sudah terasa manfaatnya, tubuh terasa lebih enteng, segar dan lebih bugar. Yang terpenting sesungguhnya adalah dengan Berbekam berarti kita juga melaksanakan Sunnah Nabi dan Insya Allah akan bernilai ibadah. Kekurangannya adalah bekam tidak bisa menangani penyakit akibat trauma (seperti fraktur/patah tulang, tersiram air panas, terkena cairan kimia, luka bakar), karena kecelakaan (tenggelam, tersengat aliran listrik, luka robek, lecet), dan kelainan bedah kongenital tertentu (bibir sumbing, polidactili, dll).
13. Dengan siapa Anda menjalankan terapi bekam ini? Dan sudah berapa lama? Semenjak saya menyelesaikan masa tugas PTT, saya sekarang praktek bersama istri tercinta yang Alhamdulillah juga seorang dokter.
14. Bagaimana dengan keadaan kesehatan pasien yang telah menjalankan terapi ini? Apakah sembuh? Atau ada keluhan? Kita tidak muluk-muluk dengan mengatakan bahwa bekam bisa mengobati semua penyakit akan tetapi Subhaanallah! banyak pasien mengalami perubahan ke arah yang lebih baik bahkan kesembuhan. Yang paling berkesan adalah pasien yang sudah lumpuh selama setengah tahun karena post stroke Alhamdulillah sudah bisa berjalan kembali, walaupun dengan bantuan tongkat, kesembuhan hanya milik Allah Ta’ala semata.
15. Bagaimana tips yang baik dalam memilih terapi bekam?
1. Pilihlah Terapis bekam yang bersertifikat dan diutamakan memiliki pendidikan/pengetahuan medis yang cukup
2.   Pastikan Terapis tersebut memiliki peralatan standar sterilisasi (sterilisator) yang memadai
3.   Menggunakan peralatan medis standar (hanscon, masker, pisau bedah, kassa steril, dll) Hindari penggunaan silet, cutter, kaca, tissue gulung, kapas, atau kop berupa tanduk, bambu dan gelas biasa. Dalam prakteknya Rosulullah menggunakan metode syartoh (sayatan) ketika berbekam.
dr. Bambang Gunawan (Abu Hana) Dokter Pengobatan Nabawi
http://thibbunnabawiy.blogspot.com/
http://kaahil.wordpress.com/2008/10/26/tanya-jawab-hijamah-bekam-bersama-drabu-hana-bag1/